Senin, 20 April 2015

KEBIJAKAN MONETER


11.      Pengertian kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.Kebijakan moneter bagaikan alat untuk meredam inflasi (kenaikan harga) tetapi tidak dapat ditekan (didorong) untuk mengatasi resesi.

Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang (jumlah uang beredar) dan tingkat bunga. Kebijakan ini dilaksanakan oleh Bank Sentral. Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah, mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan pertumbuhan ekonomi sekaligus mengendalikan inflasi.

Jika yang dilakukan adalah menambah jumlah uang yang beredar, maka dikatakan pemerintah menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive). Sebaliknya jika jumlah uang yang beredar dikurangi, maka dikatakan pemerintah melakukan kebijakan moneter kontraktif atau kebijakan uang ketat (tight money policy).

Beberapa fenomena dari kebijakan moneter misalnya :
1)      Bertambahnya jumlah uang beredar
2)       Berubahnya tingkat suku bunga
3)      Terjadinya kredit macet
4)      Fluktuasi nilai tukar
5)      Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
6)       Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
7)       Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya.

Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibedakan menjadi kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
 Kebijakan moneter kuantitatif adalah suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian.
Sedangkan kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan yang bersifat melakukan pilihan atas beberapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi pemerintah.

22.      Hubungan Kebijakan Moneter dengan Kuantitatif dan kualitatif
1.      Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter kuantitatif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan suku bunga dalam perekonomian.  Langkah penawaran uang yang ditambah akan menurunkan suku bunga dan akibatnya terjadi perkembangan kegiatan ekonomi sehingga tingkat kesempatan kerja menjadi lebih tinggi dan penganggguran pun akan berkurang.  Selain penawaran uang yang perlu ditambah, pengeluaran agregat perlulah dikurangi sehingga terdapat keseimbangan antara pengeluaran dalam ekonomi dengan jumlah penawaran barang-barang.Kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut.
1)      Operasi Pasar Terbuka

 Bank sentral dapat melakukan perubahan atas jumlah uang yang beredar dengan cara melakukan jual beli surat-surat berharga. Pada saat perekonomian sedang mengalami "kelesuan" atau resesi, untuk mendorong perkembangan kegiatan ekonomi, uang beredar perlu ditambah. tindakan yang dilakukan Bank sentral dengan membeli surat-surat berharga, sehingga uang yang beredar bertambah jumlahnya, Pembayaran yang dilakukan bank sentral menyebabkan cadangan yang ada pada bank-bank umum menjadi bertambah besar.
 Sedangkan pada saat inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang beredar harus dikurangi. tindakan yang dilakukan bank sentral ialah menjual surat-surat berharga.

2)       Discount policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat.
Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi.

Jika tingkat suku bunga tinggi, masyarakat enggan berinvestasi dan memilih menabung.
Jika tingkat suku bunga tinggi, masyarakat enggan
berinvestasi dan memilih menabung.

3)      Mengubah Tingkat Cadangan Minimum

Penetapan rasio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang beredar. Jika rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank untuk memberikan kredit menjadi lebih kecil dibanding sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Demikian juga sebaliknya jika bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar untuk menggerakan kegiatan ekonomi dapat dilakukan dengan menurunkan rasio cadangan minimum di bank-bank umum.

2.      Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan pemerintah ( Bank Sentral ) yang bertujuan mengawasi bentuk-bentuk pinjaman dan investasi yang dilakukanoleh bank-bank perdagangan.  Tujuan utama kebijakan ini bukanlah untuk mengawasi perkembangan penawaran uang, tetapi untuk mempengaruhi jenis-jenis pinjaman yang diberikan institusi keuangan.  Ini memungkinkan bank sentral menggalakan pertumbuhan ekonomi ke arah yang diharapkan.
1)      Pengawasan Kredit secara selektif
Pengawasan kredit secara selektif bertujuan untuk memastikan bahwa bank-bank umum memberikan kredit /pinjaman sesuai dengan program yang dijalankan pemerintah. Misalnya, untuk mendorong kegiatan di sektor industri, bank sentral dapat membuat peraturan terhadap bank-bank umum. Peraturan tersebut mengharuskan bank-bank umum untuk meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha di bidang industri.

2)       Pembujukan Moral 
Dengan imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan dan mengendalikan uang yang beredar. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia selaku bank sentral dapat memberikan saran agar perbankan berhati-hati dengan kreditnyaatau membatasi keinginannya untuk meminjamkan uang dari bank sentral.


33.      Contoh kasus kebijakan Moneter
Kasus Bank Century
Permasalahan Bank century ini adalah salah satu contoh riil dari kurang sehatnya pengelolaan bank dimana bank century ini tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai lembaga keungan yang seharusnya berfungsi dan berperan sebagai lembaga yang menampung dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada para kreditor untuk meningkatkan perekonomian negara
Masalah utama dari gagalnya Bank Century sebenarnya adalah Bank Century yang  mempunyai aset berupa surat berharga sekitar US$ 200 – 210 juta. Surat berharga ini pada mulanya berupa surat Efek Utang Republik Indonesia (ROI Loans) dan surat berharga lain. Pada awalnya Indonesia mempunyai utang pinjaman multi nasional yang waktu itu dipecah-pecah dan pada Tahun 2005 mereka masihmemegang utang tersebut.

Kemudian dijual, tapi kemudian diganti dengan surat-surat berharga non-grade (peringkat rendah). Akhirnya pada 2006, Bank Century membuat perjanjian Asset Management Agreement dengan Telltop Holdings Ltd., Singapura (mewakili pemegang saham) untuk penyelesaian dan penjaminan surat berharga senilai US$ 203 juta.  Dalam perjanjian tersebut Telltop Holding menempatkan jaminan senilai US$ 220 juta di Dresdner Bank.

Dari jumlah tersebut, pemegang saham berjanji akan membayar secara bertahap. Pada 2006 dan 2007 lancar. Tapi yang jatuh tempo 2008 mereka belum dibayar. Inilah awal mula kesulitan yang dialami Bank Century. Kalau seandainya dana itu dibayar, mestinya bank itu tidak akan mengalami kesulitan dan gangguan pada permodalan.

Sekitar US$ 56 juta. Kemudian pinjaman bank-bank lain ke Bank Century tidak jalan. Sebenarnya problem muncul di bank ini mulai akhir Oktober  sampai 3 November 2008. Pada waktu itu juga terjadi  penarikan dana dari nasabah-nasabah besar, sehingga Century mengalami kesulitan dan tidak bisa mengikuti kliring. Ini terjadi karena prefund (dana jaminan yang harus disetor Bank Century ke BI untuk ikut kliring)  pada waktu itu telat masuk.

Kasus Century ini tidak dapat di biarkan saja namun sesuai dengan fungsinya Bank Indonesia wajib turun langsung untuk menyelesaikan kasus yang terjadi pada Bank Century ini.

0 komentar :

Posting Komentar