KEBIJAKAN MONETER
11. Pengertian kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter
adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.Kebijakan
moneter bagaikan alat untuk meredam inflasi (kenaikan harga) tetapi tidak dapat
ditekan (didorong) untuk mengatasi resesi.
Kebijakan Moneter
adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang (jumlah uang beredar)
dan tingkat bunga. Kebijakan ini dilaksanakan oleh Bank Sentral. Melalui kebijakan
moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah, mengurangi jumlah uang yang
beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan pertumbuhan ekonomi sekaligus
mengendalikan inflasi.
Jika yang dilakukan
adalah menambah jumlah uang yang beredar, maka dikatakan pemerintah menempuh
kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive). Sebaliknya jika jumlah uang
yang beredar dikurangi, maka dikatakan pemerintah melakukan kebijakan moneter
kontraktif atau kebijakan uang ketat (tight money policy).
Beberapa fenomena dari
kebijakan moneter misalnya :
1) Bertambahnya
jumlah uang beredar
2) Berubahnya
tingkat suku bunga
3) Terjadinya
kredit macet
4) Fluktuasi
nilai tukar
5) Kebijakan
Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
6) Kebijakan
Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
7) Kebijakan
Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya.
Jenis-Jenis Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter dibedakan menjadi
kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
Kebijakan moneter kuantitatif adalah suatu
kebijakan umum yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan
tingkat bunga dalam perekonomian.
Sedangkan kebijakan moneter
kualitatif adalah kebijakan yang bersifat melakukan pilihan atas beberapa aspek
dari masalah moneter yang dihadapi pemerintah.
22. Hubungan Kebijakan Moneter dengan Kuantitatif dan
kualitatif
1.
Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan
moneter kuantitatif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ( Bank
Sentral ) untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan suku bunga dalam
perekonomian. Langkah penawaran uang yang ditambah akan menurunkan suku
bunga dan akibatnya terjadi perkembangan kegiatan ekonomi sehingga tingkat
kesempatan kerja menjadi lebih tinggi dan penganggguran pun akan
berkurang. Selain penawaran uang yang perlu ditambah, pengeluaran agregat
perlulah dikurangi sehingga terdapat keseimbangan antara pengeluaran dalam
ekonomi dengan jumlah penawaran barang-barang.Kebijakan
moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat
kuantitatif antara lain sebagai berikut.
1) Operasi Pasar Terbuka
Bank sentral
dapat melakukan perubahan atas jumlah uang yang beredar dengan cara melakukan
jual beli surat-surat berharga. Pada saat perekonomian sedang mengalami
"kelesuan" atau resesi, untuk mendorong perkembangan kegiatan
ekonomi, uang beredar perlu ditambah. tindakan yang dilakukan Bank sentral
dengan membeli surat-surat berharga, sehingga uang yang beredar bertambah
jumlahnya, Pembayaran yang dilakukan bank sentral menyebabkan cadangan yang ada
pada bank-bank umum menjadi bertambah besar.
Sedangkan pada
saat inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang beredar
harus dikurangi. tindakan yang dilakukan bank sentral ialah menjual surat-surat
berharga.
2) Discount
policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan
untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar
likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi
kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam
kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang
diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga
masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat.
Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin
membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga
masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat
dikurangi.
3)
Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Penetapan rasio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang
beredar. Jika rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank untuk
memberikan kredit menjadi lebih kecil dibanding sebelumnya. Hal ini dilakukan
untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Demikian juga sebaliknya jika bank
sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar untuk menggerakan kegiatan
ekonomi dapat dilakukan dengan menurunkan rasio cadangan minimum di bank-bank
umum.
2. Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan
moneter kualitatif adalah kebijakan pemerintah ( Bank Sentral ) yang bertujuan
mengawasi bentuk-bentuk pinjaman dan investasi yang dilakukanoleh bank-bank
perdagangan. Tujuan utama kebijakan ini bukanlah untuk mengawasi
perkembangan penawaran uang, tetapi untuk mempengaruhi jenis-jenis pinjaman
yang diberikan institusi keuangan. Ini memungkinkan bank sentral
menggalakan pertumbuhan ekonomi ke arah yang diharapkan.
1)
Pengawasan Kredit secara selektif
Pengawasan kredit secara selektif bertujuan untuk memastikan
bahwa bank-bank umum memberikan kredit /pinjaman sesuai dengan program yang
dijalankan pemerintah. Misalnya, untuk mendorong kegiatan di sektor industri,
bank sentral dapat membuat peraturan terhadap bank-bank umum. Peraturan
tersebut mengharuskan bank-bank umum untuk meminjamkan sebagian dananya kepada
usaha-usaha di bidang industri.
2)
Pembujukan Moral
Dengan imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan dan
mengendalikan uang yang beredar. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia selaku bank
sentral dapat memberikan saran agar perbankan berhati-hati dengan kreditnyaatau
membatasi keinginannya untuk meminjamkan uang dari bank sentral.
33. Contoh kasus kebijakan Moneter
Kasus Bank Century
Permasalahan Bank century ini adalah salah satu contoh riil dari
kurang sehatnya pengelolaan bank dimana bank century ini tidak dapat memenuhi
kewajibannya sebagai lembaga keungan yang seharusnya berfungsi dan berperan
sebagai lembaga yang menampung dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada
para kreditor untuk meningkatkan perekonomian negara
Masalah utama dari gagalnya Bank Century sebenarnya adalah Bank
Century yang mempunyai aset berupa surat berharga sekitar US$ 200 – 210
juta. Surat berharga ini pada mulanya berupa surat Efek Utang Republik
Indonesia (ROI Loans) dan surat berharga lain. Pada awalnya Indonesia mempunyai
utang pinjaman multi nasional yang waktu itu dipecah-pecah dan pada Tahun 2005
mereka masihmemegang utang tersebut.
Kemudian dijual, tapi kemudian diganti dengan surat-surat berharga
non-grade (peringkat rendah). Akhirnya pada 2006, Bank Century membuat
perjanjian Asset Management Agreement dengan Telltop Holdings Ltd., Singapura
(mewakili pemegang saham) untuk penyelesaian dan penjaminan surat berharga
senilai US$ 203 juta. Dalam perjanjian tersebut Telltop Holding
menempatkan jaminan senilai US$ 220 juta di Dresdner Bank.
Dari jumlah tersebut, pemegang saham berjanji akan membayar secara
bertahap. Pada 2006 dan 2007 lancar. Tapi yang jatuh tempo 2008 mereka belum
dibayar. Inilah awal mula kesulitan yang dialami Bank Century. Kalau seandainya
dana itu dibayar, mestinya bank itu tidak akan mengalami kesulitan dan gangguan
pada permodalan.
Sekitar US$ 56 juta. Kemudian pinjaman bank-bank lain ke Bank
Century tidak jalan. Sebenarnya problem muncul di bank ini mulai akhir
Oktober sampai 3 November 2008. Pada waktu itu juga terjadi
penarikan dana dari nasabah-nasabah besar, sehingga Century mengalami kesulitan
dan tidak bisa mengikuti kliring. Ini terjadi karena prefund (dana jaminan yang
harus disetor Bank Century ke BI untuk ikut kliring) pada waktu itu telat
masuk.
Kasus Century ini tidak dapat di biarkan saja namun sesuai dengan
fungsinya Bank Indonesia wajib turun langsung untuk menyelesaikan kasus yang
terjadi pada Bank Century ini.
0 komentar :
Posting Komentar